Kejari Minahasa Terus Pantau Penggunaan Dana Desa

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano terus melakukan pemantauan penggunaan Dana Desa tahap pertama sebesar 60 persen yang pekerjaannya akan selesai akhir Juli 2016.

“Belum ada temuan dari hasil pemantauan Kejari Minahasa. Sebab Dana Desa akan di pertanggung jawabkan dalam satu tahun anggaran. Hanya saja untuk menghindari penyalahgunaan, kami terus mengawal dan memantau di semua desa,”ujar Kasie Intel Kejari Minahasa Ryan J Untu SH, Jumat (29/7).

Tim pengawal yang terdiri dari pihak Kejari, Polri dan instansi terkait sangat berharap apa yang telah tertata dalam APBDes itu yang harus dilakukan dan yang tak kalah penting adalah pekerjaan harus tepat waktu.

Untuk tahap kedua pencairan sudah ada permintaan BPMD untuk melakukan monitoring, agar supaya seluruh pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Ketika ditanya jika ada indikasi penyalahgunaan keuangan, Untu menegaskan tentu setiap perbuatan pasti ada sanksinya, misalnya ada perbuatan kesengajaan ada instrumen khusus yang bisa ditegakkan.

“Dana ini sangat banyak sehingga harus dipertanggung jawabkan dengan benar. Mekanisme pengambilan keputusan di desa terkait program apa yang akan dilakukan diharapkan tetap berjalan, sebagai bagian dari pengawasan. (rom)