Pasca Pilhut, Jabatan Hukum Tua Dikembalikan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Pemilihan hukum tua (Pilhut) yang digelar Selasa (26/7/2016) serentak di 78 Desa di Kabupaten Minahasa telah usai dan berjalan dengan aman dan sukses.

Puluhan hukum tua yang mencalonkan diri dan harus cuti, mulai Rabu (27/7/2016) hari ini secara resmi dikembalikan jabatannya untuk kemudian melanjutkan tugas dan tanggung-jawabnya hingga pelantikan hukum tua definitif.

“Sesuai aturan hukum tua yang menjabat dan ikut serta sebagai calon hukum tua wajib cuti selama massa Pilhut, begitu Pilhut selesai mereka secara otomatis bertugas kembali hingga ada hukum tua yang definitif,” ujar Asisten Ppemerintah dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MM.

Dikatakan Mangala, cuti hukum tua yang mencalonkan diri, begitu Pilhut selesai dicabut agar hukum tua kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat, serta menjalankan tugas-tugas lainnya yakni pembangunan, terlebih masih ada pekerjaan yang masih tersisa di program desa.

“Supaya tidak terjadi kokosongan pemerintah dan pelayanan, roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, maka hukum tua harus kembali bekerja,” tukas Mangala.

Ketika disinggung kapan pelantikan hukum tua terpilih, Mangala enggan menjawab, sebab menurut aturan pasca Pilhut diberikan waktu 30 hari untuk mempersiapkan pelantikan.

Namun info yang diperoleh manadotoday.co.id pelantikan hukum tua terpilih akan dilakukan satu kali di Tondano, sebelum peringatan HUT Proklamasi RI tahun 2016.

Jika dihitung dari hari ini, tidak sampai 30 hari, hukum tua terpilih akan dilantik oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi. (rom)