Perangkat Desa di Kawangkoan Raya Ditatar Soal Penggunaan Dana Desa

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Ratusan perangkat Desa yang ada di kecamatan Kawangkoan Raya, yakni Kawangkoan, Kawangkoan Barat dan Kawangkoan Utara mengikuti pelatihan perangkat Desa terkait dengan penggunaan Dana Desa yang kini sedang dikelolah melalui pembangunan infrastruktur Desa, yang digelar di Palelon Kelurahan Uner kecamatan Kawangkoan, Jumat (24/6/2016).

Asisten 1 pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Minahasa Dr Denny Mangalah M.Si saat membuka kegiatan ini menegaskan agar Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana dan program yang telah di tentukan, dan dipertanggung-jawabkan dengan benar.

“Jangan sampai ada kegiatan yang fiktif dalam penggunaan Dana Desa, semua harus dipertanggung-jawabkan hingga pengeluaran sekecil pun dengan melampirkan SPJ maupun kwitansi agar terhondari dari masalah hukum,” tutur Mangalah.

Menurutnya penggunaan Dana Desa sangat rentan terjadinya penyalahgunaan keuangan, karenanya dalam pelaksanaan progran ini Polres maupun Kejari di libatkan sebagai unsur pengawas, guna memastikan dana ini digunakan sesuai dengan peruntukan dan bisa di pertanggung-jawabkan.

“Saya ingatkan hati-hati dan jangan sampai dana ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.

Camat Kawangkoan Ricky Laloan SH, Camat Kawangkoan Barat Meidy Rengkuan MAP dan camat Kawangkoan Utara Serfilia Koroh SSTP, menegaskan bahwa melalui pelatihan ini penyelenggaraan Dana Desa bisa berjalan dengan baik, dan terhindar dari unsur penyalahgunaan keuangan.

“Pelatihan ini sangat penting dan strategis guna membekali diri mereka terkait tugas dan tanggung-jawab dalam mengelolah dan mempertanggung-jawabkan Dana Desa,” papar ketiganya.

Tampil sebagai naras sumber, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK, Kejari Tondano Saptana Setiabudi SH MH, kepala BPMPD Minahasa Jefry S Sajow SH, kepala Inspektorat Minahasa Frits Muntu S. Sos. (rom)