Penggunaan Kendaraan Dinas Pejabat Pemprov Sulut akan Ditata

Wagub Sulut: Ada Pejabat Eselon II Gunakan Lebih dari 1 Kendis

SULUT, (manadotoday.co.id) – Penggunaan kendaraan dinas dari para pejabat eselon II di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) akan ditata kembali. Hal itu menyusul adanya temuan dari Wakil Gubernur Steven Kandouw, dimana ada beberapa pejabat yang ternyata menggunakan lebih dari satu kendaraan dinas.

“Saya tahu masih banyak pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lebih dari satu, bahkan ada yang sampai tiga unit. Secepatnya akan dilakukan sidak kendaraan dinas. Yang tidak efektif penggunaannya akan ditertibkan,” ujar Kandouw.

Dikatakan dia, walaupun Pemprov Sulut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2015, namun aset masih mendapat sorotan serius dari BPK-RI.

“Rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti, terutama soal aset seperti pengelolaan kendaraan dinas yang tidak maksimal,” tegas Kandouw.

Kata dia lagi, para kepala SKPD harusnya tahu diri dalam penggunaan kendaraan dinas, seperti contohnya diberikan kepada bawahan dalam menunjang tugasnya.

“Harusnya ini diberikan pada bawahannya, seperti sekretaris, kabag atau kabid, guna menunjang tugas mereka,” jelas Kandouw. (ton)