Pemberian Gaji 14 ASN di Minahasa Tunggu Juknis

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Selain akan mendapatkan gaji ke 13, para aparatur sipil negara (ASN) akan menerima pula gaji ke-14. Hanya saja, untuk pemberian gaji ke-14 bagi ASN di Minahasa, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala badan pengelolah keuangan dan barang milik daerah (BPKBMD) Minahasa, Riany Suwarno.

“Mekanisme pembayaran gaji ke 14 masih menunggu juknis dari pemerintah pusat,” ungkapnya.

Dijelaskan Suwarno, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, pembayaran gaji 14 ini layaknya pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada saat idul fitri atau natal.

Menurut Suwarno, pemberian gaji 14 semata-mata untuk meningkatkan kinerja para ASN agar lebih profesional dan rajin.

BACA JUGA:

Billy Lombok: Peran Gereja Penting Cegah Aksi Kejahatan Seksual dan Anak

GMIM Kasmaran Rayakat HUT ke-34

Ruas Jalan Berlumpur, Kondisi Pasar Sementara Modoinding Dikeluhkan Warga

Wagub Sulut Tutup Kejuaraan Terjun Payung ‘Manado International Open Parachuting Championship’

JWS Hadiri BBGRM XIII dan HKG PKK ke-44 Minahasa

Semarak Harkitnas Ke-108, Pemkab Minsel

“Program kerja, kerja dan kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sudah di imbangi dengan pemberian gaji 14. Karenanya ASN makin di tuntut kinerja agar lebih baik, lebih cepat dan mampu menjawab semua keinginan masyarakat,” tukasnya.

Suwarno pun berharap, para ASN di Kabupaten Minahasa agar tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawab dan terkait dengan gaji 14 dananya sudah tersedia tinggal menunggu juknis dari pusat.

“Gaji 14 merupakan bukti betapa besarnya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejehteraan ASN dan itu harus di imbangi dengan kinerja,” terang Suwarno. (rom)