Pilhut Serentak di Minahasa (masih) Dipertimbangkan

TONDANO, (manadotoday.co.id) – Setelah sempat tertunda cukup lama, tahun ini dipastikan pemilihan hukum tua (Pilhut) untuk puluhan Desa di Kabupaten Minahasa siap digelar. Menariknya kemungkinan untuk digelar Pilhut Minahasa secara serentak seperti halnya Pilkada serentak 9 Desember 2015, sedang dikaji dan dipertimbangkan oleh Pemkab Minahasa.

“Tahun ini ada sekitar 77 Desa yang akan menggelar Pilhut, soal apakah akan di gelar serentak atau tidak sedang kami pikirkan dan kami pertimbangkan masak-masak,” papar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jefry S Sajow SH, Jumat (22/1/2016).

Menurut Sajow, Pilhut serentak memang memiliki kelebihan dan kekurangan, dan semua itu tergantung dari situasi serta kondisi di lapangan. Pemerintah sendiri berharap agar dengan adanya pemerintah definitif di Desa maka roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan lancar.

Lanjutnya, pemerintah kini membuat peraturan bupati (Perbup) tentang tahapan Pilhut. Dimana pilhut serentak diharapkan mampu meredam gejolak sosial di masyarakat terutama soal keamanan, disisi lain bisa di hemat pengeluaran keuangan meski masih ada upaya mandiri dari panitia pemilihan, selain adanya bantuan dari Pemkab.

“Semua sedang kami kaji, termasuk dengan pembuatan Perbup yang hingga kini masih terus berlangsung,” tutur Sajow. (rom)