Disnakertrans Sulut Sidak Sejumlah Perusahaan Perikanan di Bitung

SULUT, (manadotoday.co.id) – Menindaklanjuti instruksi Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Sumarsono MDM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan perikanan di Kota Bitung.

Kepala Disnakertrans Sulut Marsel Sendoh SH, mengatakan, sidak yang dilakukan dengan berkoordinasi bersama Disnakertrans Kota Bitung ini, terkait “dirumahkannya” ribuan pekerja di perusahaan perikanan di Kota Bitung.

“Kami seriusi masalah ini. Sidak ini supaya kami akan tahu data akurat, sehingga dalam mengambil langkah pemprov tak salah sehingga ini didasari atas aturan yang ada,” jelas Sendoh.

Lanjut Mantan Karo Humum Sulut ini, Disnakertrans Sulut juga melakukan pendataan bersama dengan organisasi serikat pekerja dan buruh sehingga diperoleh data akurat untuk dilaporkan ke Gubernur dalam menindaklanjuti permasalaha tenaga kerja di Kota Bitung khususnya di sektor perikanan.

“Sebab data di disnakertrans Kota Bitung, ada 12 perusahaan yang telah melaporkan tenaga keja yang dirumahkan dengan total 1.761 pekerja. Sedangkan yang di-PHK sebanyak 233 orang. Untuk jumlah perusahaan di Kota Bitung sekitar 80 yang terdata, namun baru 12 perusahaan ini yang melakukan pelaporan,” ungkap Sendoh.

Sementara itu, informasi yang diterima manadotoday.co.id, sejumlah perusahaan perikanan “gulung tikar” sehingga memberhentikan para pekerjanya. (ton)