Astaga… Kawasan Obyek Wisata Religi Bukit Kasih Tak Kantongi Ijin Operasi

KAWANGKOAN, (manadotoday.co.id) – Pengakuan mengejutkan diungkapan Penjabat Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM terkait keberadaan kawasan Bukit Kasih yang terletak di Desa Kanonang Kecamatan Kawangkoan.

Menurut Sumarsono, kawasan yang cukup terkenal hingga ke mancanegara tersebut, ternyata tak mengantongi ijin beroperasi.

“Kawasan bukit kasih merupakan kawasan hutan milik kementrian linggkungan hidup dan kehutanan RI. Selama berdiri hingga saat ini, tak mengantongi ijin dari kementrian yakni alih fungsi dari kawasan hutan menjadi kawasan wisata,” ucap Sumarsono.

Dikatakan Dirjen Otda Kemendagri ini, sudah menjadi tugasnya sebagai Gubernur Sulut untuk mengurus legalitas kawasan tersebut, sehingga kedepan kawasan ini tidak mendapat masalah terkait perijinan dan alih fungsi. Ia pun mengaku heran kenapa dalam kurun waktu yang cukup panjang keabsahan kawasan bukit kasih tak kunjungi di urus.

“Untung saja kawasan tersebut milik pemerintah kalau milik pribadi tentu rumit lagi persoalannya. Bayangkan saja kita sudah membangun kawasan tersebut dengan dana miliaran rupiah, jika suatu saat harus di gusur oleh karena tidak mengantongi ijin kepemilikan. Sudah pasti pemerintah rugi, belum lagi nama kawasan bukit kasih yang sudah menggema ke dunia internasional sudah pasti kita akan di tertawakan,” terang Sumarsono.

Menanggapi hal itu, aktivis muda Minahasa Berry Mapaliey SH, mengaku terkejut sekaligus prihatin terkait administrasi birokrasi di Pemprov Sulut. Bukit kasih merupakan obyek wisata milik pemprov Sulut, namun sayang keterkenalan obyek wisata tersebut tak diimbangi dengan legalitas pemilikan.

“Jelas ini merupakan tamparan yang sangat memalukan, masakan sudah puluhan tahun obyek tersebut beroperasi secara ilegal tanpa memiliki dokumen resmi siapa pemilik yang sah, sekalipun itu di bangun oleh pemprov,” kata Mapaliey. (rom)