Hari Pertama Masuk Kantor, 8 Persen PNS Minahasa Tenggara Absen

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Hari pertama kerja pasca libur nasional hari raya dan cuti bersama, ternyata masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Minahasa Tenggara (Mitra) yang masih menambah libur.

Sekertaris Daerah Ir BA Tinungki MEng saat memimpin apel perdana mengatakan, jika adaPNS yang menambah libur maka akan dikenakan sanksi tegas yakni pemotongan TKD.

”Saya minta Badan Kepegawaian Daerah untuk mengevaluasi PNS yang tambah libur. Kalau minta izin harus ada surat keterangan dari rumah sakit. Bagi yang tidak ada pemberitahuan yang jelas harus ditindaki,”tegas Tinungki.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Pemerintahan Setdakab Frangki Wowor, menambahkan, di hari pertama masuk kantor, banyak PNS yang absen.

”Ya, yang tidak hadir tentunya akan diberikan sanksi yang tegas,” tukas Wowor. (ark)