Mokodongan: Sulut Daerah Percontohan Pilkada Serentak di Indonesia

Ir. Siswa Rahmat Mokodongan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, menyatakan Provinsi Sulut menjadi daerah percontohan pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Indonesia.

“Kita (Sulut,red) jadi contoh Pilkada serentak, karena akan melaksanakan Pilkada Serentak pemilihan Gubernur dan Bupati Walikota di 7 daerah,” ujar Mokodongan, di acara sosialisaai pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, yang diselenggarakan Biro Pemerintahan dan Humas di ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut, Jumat (12/6/2015).

Dikatakan dia, ini tentunya tak mudah. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama yang baik antar stakeholders terkait agar Pilkada serentak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Penyelenggaraan pilkada rentan dengan masalah etika dan hukum, mulai dari tahapan hingga proses akhir. Untuk itu, para pelaksana pemilu bersikap hati-hati dan jangan terlibat dalam kepentingan, harus netral. Jika ditemukan pelanggaran harus mendapatkan sanksi tegas,” tandas Mokodongan.

Katanya lagi, Pemprov Sulut telah menghibahkan anggaran pilkada kepada KPUD Provinsi, Kabupaten kota dan Kepolisian Daerah sebesar Rp.193 Miliar. Dimana anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin demi terselenggaranya pilkada yang jujur dan damai.

“Saya berharap, lewat kegiatan ini peserta dapat saling berbagi informasi agar pelaksanaan pilkada 9 Desember 2015 nanti berjalan sukses,” tukasnya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR. Jemmy Kumendong MSi dalam laporannya, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar pemerintah, legialatif, maupun penyelenggara Pilkada, dapat memahami peraturan perundang-undangan dalam hal pelaksanaan pilkada serentak.

Para peserta yang hadir dikegiatan ini, pimpinan Komisi A DPRD Sulut, Kaban Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Sekretaris KPUD, ketua panswaslu kabupaten dan kota se Sulut. Para peserta mendapatkan materi dari Ketua KPU Sulut, Ketua Bawaslu Sulut, dan Pemprov Sulut. (ton)