Warga Minta Pemerintah Batasi Izin Waralaba Indomaret dan Alfamaret di Kota Bitung

Dinilai Keberadaannya Mengancam Usaha Kecil

BITUNG, (manadotoday.co.id) – Indomaret dan Alfamaret salah satu wararlaba terbesar di Indonesia, kini merambah Kota Bitung. Meski disatu sisi berarti bagi kemajuan ekonomi, namun disisi lain keberadaan waralaba ini mengancam usaha kecil masyarakat.

Menyikapi hal ini, salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan Kota Bitung Rocky Oroh, meminta pemerintah membatasi izin operasi Alfamaret dan Indomaret, di Kota Bitung.

“Artinya jika harus beroperasi sebaiknya di tempat-tempat yang merupakan sentra ekonomi seperti Pusat Kota dan pusat perbelanjaan lain di Kota Bitung, bukan di daerah pedalaman yang notabene ada usaha kecil seperti warung atau kios-kios milik warga,” tegasnya.

Sebab kata Oroh jika Alfamaret dan Indomaret beroperasi di seluruh Kecamatan atau di tempat-tempat yang padat penduduk seperti halnya target dua waralaba ini sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat, Ia khawatir ratusan warga pemilik kios akan kehilangan mata pencaharian yang bisa memicu masalah social.

“Ini yang harus dipikirkan dan harus di kaji pemerintah kota Bitung, jangan karena kepentingan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi akhirnya mengorbankan warga sendiri,” tandasnya.

Aktifis buruh ini juga menyatakan kekecewaannnya, karena keberadaan dua waralaba hingga beroperasi di Kota Bitung saat ini, sepertinya tidak di kaji dengan matang oleh pemerintah dan DPRD. “Harusnya pemerintah dan DPRD Kota Bitung mengkaji matang-matang apa dampak postif dan negative apakah menguntungkan atau malah merugikan masyarakat, jika waralaba ini beroperasi . Karena lebih baik terlambat memutuskan daripada kebijakan yang diputuskan akibatnya, hanya menyengsarahkan masyarakat,” pungkasnya. (lou)