TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD FF Lantang SSTP memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Dan / Atau Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Sabtu (6/11/2020).
Rapat Paripurna diawali tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat wali kota mengenai rancangan peraturan daerah tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Toar Polakitan SE, kemudian Fraksi PDIP dibacakan oleh Hudson Bogia selanjutnya dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan Stanly R Wuwung ST.
Usai mendengarkan tanggapan dilanjutlkan dengan rapat pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Panitia yang terbentuk terdiri dari Ketua Jimmy S Wewengkang,
Wakil Ketua Hudson DN Bogia, Sekretaris Stanly R Wuwung ST
Serta anggota-anggota Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang,
Jenny Sompotan, Christo B Eman SE, Drs Johny Runtuwene serta Santi M Runtu.
‘’Sangat diharapkan Pansus yang terbentuk bisa bekerja maksimal,’’ kata Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE. (ark)