Rapat Paripurna Tanggapan Fraksi atas Pendapat Wali Kota

DPRD, Tomohon, Jimmy Feidie Eman
Rapat Paripurna DPRD Tomohon mendengarkan  tanggapan fraksi atas pendapat wali kota

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Djemmy J Sundah SE didampingi Sekretaris DPRD FF Lantang SSTP memimpin Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Tanggapan Dan / Atau Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Sabtu (6/11/2020).

Rapat Paripurna diawali tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat wali kota mengenai rancangan peraturan daerah tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Toar Polakitan SE, kemudian Fraksi PDIP dibacakan oleh Hudson Bogia selanjutnya dari Fraksi Restorasi Nurani dibacakan Stanly R Wuwung ST.

Usai mendengarkan tanggapan dilanjutlkan dengan rapat pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Panitia yang terbentuk terdiri dari Ketua  Jimmy S Wewengkang,

Wakil Ketua  Hudson DN Bogia, Sekretaris  Stanly R Wuwung ST

Serta anggota-anggota Toar Polakitan SE, Priscilla Tumurang,

Jenny Sompotan, Christo B Eman SE, Drs Johny Runtuwene serta Santi M Runtu.

‘’Sangat diharapkan Pansus yang terbentuk bisa bekerja maksimal,’’ kata Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE. (ark)