”Ya, kami menerima keputusan. Dan, tidak akan melayangkan gugatan karena ini sudah final,” kata Jepol.
Walaupun menang dan bisa menjadi calon lanjutnya, sudah kalah start. Jadi, memilih untuk tidak melayangkan gugatan. Jepol-Chermat memberikan apresiasi kepada KPU dan Panwaslu terhadap proses pendaftaran.
”Kami memang sudah maksimal tapi hasilnya seperti ini. Yang pasti, kami berharap Pilkada di Kota Tomohon akan berlangsung aman dan sukses,” tukas Jepol. (ark)