Legowo Ditolak, Jepol-Chermat tak Gugat di Pengadilan

 Jepol-Chermat, Jeffri Polii SIK ,Cherly Mantiri SH, pilkada 2015, pilkada tomohonTOMOHON, (manadotoday.co.id) – Kembali ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jeffri Polii SIK dan Cherly Mantiri SH (Jepol-Chermat) menyatakan legowo dan tak akan melayangkan gugatan.

”Ya, kami menerima keputusan. Dan, tidak akan melayangkan gugatan karena ini sudah final,” kata Jepol.

Walaupun menang dan bisa menjadi calon lanjutnya, sudah kalah start. Jadi, memilih untuk tidak melayangkan gugatan. Jepol-Chermat memberikan apresiasi kepada KPU dan Panwaslu terhadap proses pendaftaran.

”Kami memang sudah maksimal tapi hasilnya seperti ini. Yang pasti, kami berharap Pilkada di Kota Tomohon akan berlangsung aman dan sukses,” tukas Jepol. (ark)