Desak Percepat PAW SGR ke Efendy Moha, Masyarakat: Jangan Khianati Suara Kami!

Desak Percepat PAW SGR ke Efendy Moha, Warga: Jangan Khianati Suara Masyarakat!

AIRMADIDI, (manadotoday.co.id) – Warga Kabupaten Minahasa Utara mempertanyakan ruwetnya proses PAW Shintia Gelly Rumumpe (SGR). Apalagi, sudah Surat Usulan dari DPP NasDem bernomor: 012-SE/DPP-NasDem/II/2021 yang menjelaskan Jafar Efendy Moha sebagai suara terbanyak berikutnya yang akan menggantikan SGR di DPRD Minut.

Maria Taramen misalnya, warga Airmadidi ini menyayangkan lambatnya DPD mapun DPW NasDem dalam proses PAW padahal sudah ada surat dari DPP di mana sesuai aturan Efendy Moha yang berhak menggantikan SGR.

“Sebenarnya sangat disayangkan jika partai memakai gaya seperti ini, kan masyarakat memilih Efendy untuk menjadi wakil mereka, menyuarakan aspirasi mereka, jangan ketika masyarakat sudah memilih kemudian partai yang mengatur-atur, ikutilah permintaan masyarakat karena memang anggota dewan dipilih untuk itu,”kata Taramen, Senin (28/6/2021).

Ia sangat berharap, NasDem memproses PAW SGR sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi konflik ke depan dan partai besutan Surya Paloh tersebut tetap ada di hati masyarakat.

“Jangan khianati masyarakat, ketika ada masyarakat yang memilih wakil mereka janganlah diatur-atur dipersulit, apalagi ada isu-isu akan diganti oleh petinggi partai. Jangan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap partai karena kami memilih berdasarkan individu bukan partai,”tutur Maria Taramen.

Hal senada diutarakan tokoh masyarakat Minut Yan Wurangian. Menurut dia, kisruh PAW NasDem telah menghambat kepentingan masyarakat yang ada di Minut.

“Ini kepentingan masyarakat, jadi tolong segera (memproses PAW) sesuai dengan aturan negara Indonesia, aturan undang-udang bukan aturan partai. Saya hanya ingin kepentingan masyarakat itu terpenuhi bukan kepentingan siapa-siapa,”kata Yan Wurangian.

Sementara warga Minut lain, Yoseph Lengkong menyebut, belum dilantiknya Efendy Moha menggantikan SGR sangat membebani masyarakat karena aspirasi mereka yang biasanya diserap lewat kegiatan reses anggota DPRD belum dilaksanakan sejak awal tahun ini.

Selain itu, ia juga mendesak partai NasDem agar memproses PAW SGR sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Kami bukan mendukung individu atau siapa, tapi kami berdasarkan aturan, menjunjung aturan, Pak Efendy itu secara aturan berhak duduk di DPRD Minut apalagi itu sudah ada SK dari ketum (Surya Paloh) kan. Kami akan keberatan dan sangat kecewa jika bukan Efendi yang terpilih,”tukas Yoseph Lengkong.(ryan)