Sopir dan Ajudan Pimpinan Diminta Perhatikan Etika dan Sikap

foto 1
Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Praseno Hadi dan Plh. Kepala Biro Umum dan Protokol Dantje Lantang, foto bersama dengan para ajudan dan sopir pimpinan.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sopir dan ajudan pimpinan diminta untuk selalu memperhatikan etika dan sikap, saat betugas maupun diluar tugas. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, dalam sambutan yang dibacakan Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum, Praseno Hadi, dalam workshop dan pembekalan yang dilaksanakan di ruang C.J Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/8/2018).

Menurut Praseno, para sopir dan ajudan juga diharapkan terus meningkatkan kemampuan, kecakapan, dan tidak menjatuhkan wibawa pimpinan.

“Mengawal revolusi mental yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo, kita dapat memulainya dari peningkatan kapasitas kerja sopir dan ajudan sebagai bagian yang melekat kepada pimpinan,” paparnya.

foto 2
Plt. Asisten III bidang Administrasi Umum Praseno Hadi dan Plh. Kepala Biro Umum dan Protokol Dantje Lantang, foto bersama perwakilan TNI dan Polri.

Lanjut Praseno, workshop yang digagas Biro Umum dan Protokol ini dijabarkan peran sopir dan ajudan adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan dalam membangun citra yang positif dari suatu organisasi terhadap pelayanan, kenyamanan, dan keamanan pejabat/pimpinan.

“Hal ini bukan masalah yang sederhana karena di dalam membentuk pribadi sigap seorang ajudan dan sopir membutuhkan skill, knowledge dan attitude. Sebagai personil yang setiap hari mendampingi pimpinan, ajudan dan sopir dituntut harus memiliki berbagai kemampuan diantaranya pengetahuan teknis perawatan kendaraan, tata tertib berlalulintas, tata protokoler maupun kecakapan dalam berkomunikasi dan berinteraksi, baik dengan atasan maupun rekan kerja lainnya,” jelasnya.

Hadir dalam workshop itu, Plh. Kepala Biro Umum dan Protokol Dantje Lantang dan jajarannya, Pemateri dari unsur TNI dan Polri Mayor Entis Sutisna SIP, AKBP Syamsuri Anang S.Sos, seluruh Sopir dan Ajudan Forkopimda Provinsi Sulut, Instansi Vertikal dan Ajudan/Sopir Pejabat Esselon II serta Protokoler Pemprov Sulut. (ton)