Sekdaprov Silangen Minta Perangkat Daerah Pemprov Sulut Konsentrasi Hadapi Pemeriksaan BPK

Sekdaprov Sulawesi Utara, Edwin Silangen, Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut, pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Hasil Pemeriksaan Pendahuluan BPK, Kinerja Infrastruktur, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK,
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika memimpin Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan BPK-RI dan Pemeriksaan Kinerja Infrastruktur Tahun 2020 Pemprov Sulut serta Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Senin (15/3/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen meminta Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut, konsentrasi dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan terinci agar supaya nantinya tidak terjadi miskomunikasi.

“Komunikasi bersama tim audit BPK senantiasa agar supaya dibangun dengan baik,” ujar Silangen, ketika memimpin Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan BPK-RI dan Pemeriksaan Kinerja Infrastruktur Tahun 2020 Pemprov Sulut serta Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Senin (15/3/2021).

Silangen meminta agar para Kepala Perangkat Daerah dapat mempersiapkan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan dari tim audit BPK RI.

“Termasuk kita perlu menindaklanjuti apa yang diminta oleh tim audit BPK RI, baik oleh kepala Perangkat Daerah ataupun bersama dengan jajaran yang ada. Seperti yang diminta oleh audit Tim BPK RI mereka hari ini meminta laporan keuangan secara lengkap,” ungkapnya.

Selanjutnya terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan Tim audit BPK RI yang akan meninjau di lapangan, Silangen mengimbau agar dapat didampingi oleh jajaran perangkat daerah.

“Sebelum dilakukan pemeriksaan terinci pada saat ini sudah didahului oleh pemeriksaan pendahuluan kepada Perangkat Daerah, untuk itu kiranya dapat dicek kembali mana yang masih kurang di pemeriksaan pendahuluan. Agar supaya apa yang inspektorat dan jajaran sampaikan segera ditindaklanjuti dan diikuti oleh kepala Perangkat Daerah bersama jajaran,” kuncinya. (ton)