Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sulut Susun Anjab dan ABK

Sekdaprov Sulawesi Utara, Edwin Silangen, Gammy Kawatu, Analisis Jabatan, Anjab, Analisis Beban Kerja, ABK,
Sosialisasi dan desk penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin (8/3/2021).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sekdaprov Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen diwakili Asisten 3 bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu, membuka secara resmi sosialisasi dan desk penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Lingkungan Pemprov Sulut Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang F.J. Tumbelaka Kantor Gubernur, Senin (8/3/2021).

Penyusunan Anjab dan ABK itu, sebagai bentuk dukungan Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (Olly-Steven) dalam penyederhanaan birokrasi.

Diketahui, penyusunan Anjab-ABK diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2020.

Kawatu ketika membacakan sambutan Sekdaprov Sulut, menyatakan optimis kegiatan yang diikuti seluruh Perangkat Daerah (PD) tersebut dapat terlaksana secara berkesinambungan dalam rangka penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya.

“Sehingga dalam perencanaan kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah, penerapan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintah yang profesional,” katanya.

Dia berharap kegiatan sosialisasi dan desk Anjab-ABK yang dilaksanakan Biro Organisasi akan dapat digunakan sebagai langkah awal kebijakan guna menentukan fondasi dari sebuah sistem sumber daya manusia dalam organisasi. Sekaligus suatu wahana membangun komitmen dan kesamaan persepsi tentang pola peningkatan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional sehingga tercapainya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

Pasalnya, tugas dan tuntutan untuk melayani masyarakat pada masa mendatang tidak mudah karena akan terus berkembang seiring perkembangan zaman. Peran Negara hadir untuk melayani masyarakat dengan kualitas terbaik melalui aparaturnya.

“Lewat penataan analisis jabatan dan analisis beban kerja akan menghasilkan penyederhanaan birokrasi yang ramping, dinamis, cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat,” ujarnya. (ton)