“Protokol Wajib Lakukan Revolusi Mental”

SULUT, (manadotoday.co.id) – Petugas protokol khususnya yang bertugas di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta supaya wajib untuk melakukan revolusi mental. Hal itu ditegaskan Sekdaprov Sulut Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, ketika menjadi keynote speaker mewakili Penjabat Gubernur Sulut di Bimtek Protokol, yang digelar Biro Umum Setda Provinsi Sulut, di ruang CJ Rantung, Selasa (17/11/2015).

Menurut Mokodongan pada kegiatan dengan tema kebijakan revolusi mental sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN di bidang keprotokolan ini, harus bisa dipahami seluruh petugas protokoler.

“Seorang petugas protokol harus mampu melakukan revolusi mental yaitu mampu merubah sikap, prilaku dan tindakan agar memiliki budi pekerti yang luhur,” tegasnya.

Ia menyebutkan lagi, dalam konteks birokrasi, revolusi mental harus dimaknai sebagai sebuah perubahan cara berpikir, berperilaku dan bertindak dari setiap ASN di bidang protokol, agar dapat senantiasa menghadirkan keprotokolan berdasarkan asas keseimbangan, keserasian dan keselarasan.

“Karena itu pentingnya nilai-nilai strategis, konsep Trisakti yang diperlukan oleh bangsa dan Negara guna menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat yaitu berdaulat, berdikari dan berkepribadian,” tandas Mokodongan.

Sementara Kepala Biro Umum Jemmy Ringkuangan AP MSi, dalam laporannya menyatakan tujuan bimtek untuk mewujudkan sinergitas antara pejabat dan staf pelaksana protokol dalam pengaturan keprotokolan secara proporsional, professional dan optimal.

Ia menambahkan, peserta kegiatan berasal dari SKPD Pemprov serta Instansi vertikal.

Menjadi pemateri pada kegiatan ini, dari Kementerian Sekretaris Negara Sandra Erwanto SSTP M.Pub.Pol (profesional tingkat nasional), Kabag protokol dan Perjalanan Maykel K Kelah AP MSi, Kasubag Pejalanan Faldy Tumarah SSTP, Kasubag Protokol Intenal Reynaldo Waluyan SSTP serta Kasubag Protokol Eksternal Victor Arthur SSTP. (ton)