SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Roy Tumiwa MPd, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemprov Sulut, menjadi contoh lunas pajak kendaraan bermotor (ranmor).
“Seluruh PNS di Pemprov Sulut, harus menjadi contoh lunas pajak kendaraan bermotor,” ujar Tumiwa.
Menurut dia, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, seluruh PNS yang memiliki kendaraan probadi, diharapkan jadi pelopor dan teladan lunas pajak kendaraan.
Disisi lain kata Tumiwa, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), untuk menjadikan lunas pajak ranmor sebagai salah satu syarat bagi PNS untuk mengurus kenaikan pangkat dan cuti.
“Selain itu bagi PNS yang tak lunas pajak kendaraan pribadinya, dipertimbangkan supaya tak menerima TKD (tunjangan kinerja daerah,red),” jelas Tumiwa.
Ditambahkannya, pemeriksaan lunas pajak kendaraan pribadi bagi PNS Pemprov Sulut, akan terus dilakukan. Sehingga, PNS akan benar-benar menjadi teladan dan pelopor lunas pajak ranmor dari seluruh masyarakat khususnya wajib pajak ranmor. (ton)