Pemprov Sulut Dukung Pemenuhan Hak-Hak Anak

SULUT, (manadotoday.co.id) – Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, sebagai sumber daya manusia di masa depan, serta modal bangsa bagi pembangunan yang berkelanjutan sehingga harus senantiasa memperoleh prioritas yang sangat tinggi dalam gerak langkah pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, dalam sambutan yang diwakili Kepala Dinas P3AD, Mieke Pangkong pada kegiatan Perlindungan Anak dalam rangka Hari Anak Internasional yang digelar di Auditorium Mapalus, Senin (5/11/2018).

“Berangkat dari pemahaman itu, maka kepentingan utama anak, yakni : hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan, serta mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak, eksploitasi dan diskriminasi,” kata Pangkong, mengutip sambutan Olly.

Menurut dia, upaya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan akan Hak Anak senantiasa dilakukan di Sulut, bahkan dikedepankan dengan mengacu pada misi kedua dan misi keempat Sapta Cita Pembangunan Daerah 2016-2021, serta Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, berbagai upaya dan langkah konkrit sejauh ini senantiasa kita upayakan.

“Langkah tersebut antara lain : upaya perlindungan anak secara holistik dan terintegrasi melalui pembentukan kelompok Perlindungan Anak yang holistik dan integratif di Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa,” tandas Pangkong.

Kendati demikian, masih dalam sambutan Olly, sinergitas dan dukungan dari segenap pihak ataupun stakeholder pembangunan, senantiasa sangat diharapkan, terlebih dengan mengingat masih banyaknya permasalahan terkait Perlindungan Anak di bidang kesehatan, pendidikan, dan pencatatan kelahiran, serta permasalahan lain yang menyangkut hak anak.

Pangkong menambahkan, melalui kegiatan Perlindungan Anak yang mengusung tema setiap anak berhak untuk dikenal, dicintai dan dilindungi ini dapat mewujudkan kesatuan dan kesamaan visi dan persepsi. Disamping itu, menjadi harapan pula, kegiatan ini akan dimanfaatkan untuk mempererat dan meningkatkan jalinan kerjasama atau sinergitas kerja.

“Pada muaranya, kita akan senantiasa secara bersama-sama melanjutkan dan mengoptimalkan pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak atau kesejahteraan anak di daerah ini serta mendorong partisipasi anak di tanah air tercinta untuk menikmati hak-haknya secara utuh,” pungkasnya.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan penandatanganan deklarasi Perlindungan Anak ini turut dihadiri Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait, jajaran Pusat Pengembangan Anak (PPA) Cluster Manado dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA). (ton)