Optimalkan Pelayanan Publik, Pemprov Sulut Apresiasi SP4N – LAPOR

Pemprov Sulawesi Utara, Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Pelayanan Publik, Sekdaprov Sulut, Edwin Silangen, Gammy Kawatu,
Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut yang dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyelesaian Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Sulut, yang dilaksanakan di Kantor Gubernur, Jumat (9/4/2021).

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Gammy Kawatu ketika membuka kegiatan itu, mengatakan sejak ditetapkan Sistem Pengelolaan Pangaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) memang telah menjadikan masyarakat semakin dekat untuk berinteraksi dengan Pemerintah.

“SP4N-LAPOR dengan prinsip mudah dan terpadu sangat membantu proses pelaporan masyarakat, dalam penyampaian aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan publik,” katanya.

Sebagaimana kita ketahui, selain dapat mengirim pengaduan melalui situs lapor.go.id, masyarakat juga bisa melaporkan masalah yang ditemui terkait pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR yang sudah tersedia di Google Play ataupun App Store. Selain itu, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SMS atau akun twitter.

Pemda di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sulut sudah menjadikan LAPOR sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan demokratis di daerah. Dengan SP4N-LAPOR Pemerintah Daerah bisa mengajak masyarakat berpartisipasi dan ikut membantu Pemerintah, ikut mengawasi pembangunan, bahkan dalam membawa pelayanan publik ke arah yang lebih baik;

Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR masih perlu dioptimalkan.

“Karena itulah kegiatan ini saya katakan bernilai penting dan strategis untuk mempedomani SP4N secara utuh, untuk menindaklanjuti penyelesaian pengaduan, dan membuat prosesnya berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

“Mari terus kita jalin sinergitas yang positif, kita tunaikan kewajiban kita sebagai pelayan publik, kita jaring dan saring kebutuhan masyarakat, kita penuhi hak masyarakat, sambil terus melakukan evaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan dan kemajuan bersama,” lanjutnya.

Adapun kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kemendagri dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulut. (ton)