Olly-Steven kembali Terima Penghargaan dari BPJS

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, Steven O.E Kandouw, Olly-Steven, BPJS Tenaga Kerja,
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (Olly-Steven).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw (Olly-Steven) untuk mensejahterakan masyarakat, terus mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, kembali menganugerahi penghargaan ke pemerintahan Olly-Steven termasuk di tahun 2021 ini.

“Ini semua karena inovasi pak Gubernur, sehingga Sulut mendapat penghargaan tenaga kerja,” ujar Wagub Kandouw.

Adapun program dimaksud yakni perlindungan pekerja sosial keagamaan (perkasa).

“Jadi pelayan khusus, pekerja di rumah ibadah aman, pemerintah sudah menyiapkan dana untuk membayar premi BPJS tenaga kerja,” katanya.

Disampaikan Kandouw, pemerintah juga menyiapkan perlindungan pekerja untuk nelayan, supir angkot, asuransi peternakan, hingga petani yang gagal panen akan mendapat ganti rugi.

Diketahui, Olly-Steven menghadirkan inovasi Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan atau disingkat Perkasa, dan bergulir sejak Tahun 2018.

Program ini, Pemprov Sulut bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan asuransi untuk pekerja sosial keagamaan yakni pendeta, gembala, imam, pelayan khusus, kostor maupun pekerja di rumah ibadah.

Total kepesertaan program ini hingga tahun 2020 sudah mencapai 77.230 orang. Dimana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja sosial keagamaan ini ditanggung Pemprov Sulut.

Tidak diminta-minta jika para pekerja sosial keagamaan mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian, akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris berupa dana Rp.42 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, program yang merupakan inovasi Gubernur Olly ini, menjadi satu-satunya di Indonesia.

Kata Tumundo, terhitung Januari hingga Juli 2020 mendapat santunan jaminan kematian sebanyak 170 orang, dengan dana yang disalurkan kepada ahli waris sekitar Rp 7 Miliar.

Program Perkasa ini pun mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat. Pemprov Sulut menjadi juara pertama nasional penghargaan Paritrana Award 2019.

Penghargaan itu diterima Gubernur Olly tanggal 12 Agustus 2020. Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin lewat virtual kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi. (*/ton)