“Lembaga Penyiaran di Sulut Harus Paham SIMP3”

Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Jemmy Kumendong
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Jemmy Kumendong, ketika mewakili Gubernur Olly Dondokambey, pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SIMP3 serta Panduan Operasional Penggunaan E-Penyiaran.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sebagai kegiatan komunikasi, penyiaran mempunyai fungsi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat terutama dalam pembangunan bangsa. Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Jemmy Kumendong, pada kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sitem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3) serta Panduan Operasional Penggunaan E-Penyiaran, yang dilaksanakan di Hotel Sahid Kawanua Manado, Kemarin (28/3/2018).

Menurut Kumendong, dalam rangka menjamin ketersediaan informasi yang layak dan benar, melalui undang-undang Nomor 32 tahun 2002 dibentuk Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

“Oleh karena itu, diharapkan supaya sitem informasi manajemen perizinan penyelenggaraan penyiaran (SIMP3,red) harus dipahami lembaga penyiaran, dalam rangka menjamin ketersediaan informasi yang layak dan benar,” ungkapnya.

Pelaksanaan sosialisasi dan bimptek SIMP3 serta e-penyiaran ini kata Kumendong, menjadi keharusan bagi kita untuk mengikuti dan mensukseskannya terlebih bagi lembaga-lembaga penyiaran yang ada di Sulut.

“Agar kedepan lagi, bisa memberikan pemahaman pengetahuan lebih terkait dengan SIMP3 yang merupakan solusi permasalahan perizinan bidang penyiaran, begitupun e-penyiaran yang merupakan bagian dari SIMP3 dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan mudah dijangkau,” terangnya.

Kumendong mengharapkan, KPI termasuk KPID senantiasa melaksanakan Tugas dengan Baik, bahkan menunjukkan kinerja yang positif dalam mendukung pembangunan bangasa dan daerah, lebih khusus di Sulut. (ton)