Disbun Sulut Bina dan Awasi Perusahaan Perkebunan

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangkah meningkatkan pengelolaan perkebunan, Dinas Perkebunan (Disbun) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan di Sulut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Sulut, Revly Ngantung, mengatakan, pembinaan dan pengawasan ini, sekaligus menjaga sinegritas dan membangun kemitraan dengan perusahaan perkebunan.

Lanjut Ngantung, dalam mendukung program operasi daerah selesaikan kemiskinan (ODSK), perusahaan perkebunan diharapkan memberikan peran dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sulut.

“Perusahaan perkebunan yang merupakan mitra kerja pemerintah, diharapkan mendukung program ODSK terutama dalam memberikan rasa puas dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Ngantung.

Kata dia lagi, selama ini banyak permasalahan dalam pengembangan perkebunan di Sulut, salah satunya soal pertanahan.

Dalam memecahkan masalah ini, Disbun melakukan koordinasi dengan perusahaan perkebunan, dan akan melibatkan unsur aparat baik itu Kepolisian serta BPN sebagai instansi terkait, sehingga kedepan permasalahan bisa diselesaikan.

Menurut Ngantung, sampai saat ini ada 55 perusahaan perkebunan yang terdaftar di Sulut. Perusahaan-perusahan tersebut harus mengikuti aturan, apalagi soal izin operasi.

“Jangan sampai izin-nya, sudah bukan lagi soal perkebunan sudah ke usaha lain. Hal itu nantinya akan dilakukan peninjauan kembali,” jelasnya.

Ngantung menambahkan, perlu diingatkan lagi bagi perusahaan perkebunan, untuk tetap menggunakan tenaga lokal. Sebab, SDM untuk perkebunan di Sulut tidak kalah dengan yang dari luar daerah. (ton)