ASN, THL dan Tenaga Kontrak Pemprov Sulut Wajib Tes Urine

SULUT, (manadotoday.co.id) – Dalam rangka memerangi narkoba, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Kontrak di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), wajib mengikuti tes urine dan tes narkoba dari BNN Sulut.

“Pejabat Eselon III, Pejabat Eselon IV, staf, tenaga harian lepas dan tenaga kontrak, wajib untuk ikuti pemeriksaan urine dan tes narkoba dari BNN Sulut,” tegas Wagub Sulut Steven Kandouw, ketika meminpin Apel Korpri Bulan Maret, Kamis di halaman kantor gubernur Sulut, (17/3/2016).

Dijelaskan Kandouw, pemeriksaan urine dan tes narkoba masih akan berlanjut kepada seluruh ASN Pemprov. Sebab, pemeriksaan sebelumnya, sudah dilakukan kepada pejabat eselon I dan II Pemprov Sulut.

“Karena pemeriksaan urine dan tes narkoba itu merupakan kewajiban dari setiap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” jelas Kandouw.

Terkait kapan waktunya pelaksanaan pemeriksaan tes ini, Kandouw menyatakan, akan dilaksanakan secara mendadak.

“Nanti petugas BNN Sulut yang akan mendatanginya setiap saat dengan tanpa pemberitahuan. Saya juga berterima kasih sekaligus bersyukur karena, dari hasil pemeriksaan urine dan tes narkoba pada Senin pekan lalu, pejabat Eselon II dilingkup Pemprov di nyatakan tidak ada yang terlibat narkoba, alias negatif narkoba,” tukasnya.

Kandouw menambahkan, menjadi barapannya bersama Gubernur Sulut Olly Dondokambey, seluruh ASN Pemprov harus melakukan pemeriksaan ini.

“Jika sampai kedapatan ada yang tidak mau di periksa, maka ASN yang bersangkutan siap-siaplah untuk menerima sangsi tegas dari pimpinan,” ketus Kandouw. (ton)