155 ABK WNI dari Tiongkok Mulai Dipulangkan Besok

ABK WNI dari Tiongkok, Pemulangan ABK, Edwin Silangen, BP2MI,
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen ketika menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya, kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F. Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Sebanyak 155 ABK WNI dari Tiongkok yang saat ini berada di tempat penampungan di Kantor Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara, segera dipulangkan ke daerahnya masing-masing yang rencananya dimulai Selasa besok.

Pemulangan ABK ini menyusul keluarnya hasil swab test yang menyatakan seluruh ABK negatif Covid-19. Selain itu mereka juga telah menjalani pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni diwakili Sekdaprov Edwin Silangen, menyerahkan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya kepada Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado Hard F. Marentek di Kantor Bandiklat Provinsi Sulut di Maumbi, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (9/11/2020).

Kelengkapan data tersebut akan digunakan sebagai syarat perjalanan antar wilayah di tengah pandemi Covid-19 bagi ABK untuk dapat kembali ke kampung halamannya.

Sebelum dipulangkan, Pemprov Sulut telah memfasitasi ABK mulai penjemputan dari Kapal Cina Liong Xin 601 dan 610 di Pelabuhan Bitung, pemeriksaan kesehatan hingga akomodasi ABK selama berada di Sulut.

Sementara itu, Kepala BP2MI Manado Hard Marentek menerangkan bahwa pemulangan ABK akan dilakukan secara bertahap.

“BP2MI akan memfasilitasi kepulangan ABK yang rencananya dimulai besok pagi,” katanya.

Diketahui, dari 155 ABK tak semuanya terdaftar resmi di perusahaan tempatnya bekerja. Karena itu, khusus ABK yang tak terdaftar, BP2MI memfasilitasi pemulangan ABK termasuk biaya transportasinya.

Kendati demikian, Kepala BP2MI Manado berjanji akan mengawal penuh seluruh ABK yang terdaftar resmi untuk memperoleh hak-haknya dari perusahaan.

“Tapi untuk ABK yang memiliki perusahaan, BP2MI juga tidak akan lepas tangan. Kami akan kawal penuh karena mereka memiliki hak-hak dari perusahaan yang harus mereka dapatkan,” tandasnya.

Hadir pada penyerahan berkas berupa hasil pemeriksaan kesehatan ABK dan dokumen pelengkap lainnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu dan Kepala BPBD Sulut Joy Oroh. (ton)