Terkait Pembubaran Pesta di Wawali, Bupati Sumendap Instruksikan Inspektur Lakukan Pemeriksaan

Bupati James Sumendap

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Terkait polemik pembubaran syukuran pesta nikah di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, Bupati James Sumendap SH menginstruksikan Inspektur untuk lakukan pemeriksaan kepada semua yang pihaj terkait.

Bupati menegaskan agar Inspektorat Mitra segera meminta keterangan pihak keluarga, kepala lingkungan, kepala rukun, lurah, camat, dan asisten satu.

“Saya beri waktu mulai Senin 18 Januari 2021 besok, Kepala Inspektorat buat pemeriksaan dan laporkan secara lengkap,” ungkap James Sumendap, Minggu (17/1/2021).

Dalam instruksinya, pemeriksaan harus segera dimulai pada Senin besok pukul 09.00 Wita dan dilaporkan secara lengkap pada Rabu 20 Januari 2021 pukul 13.00 Wita.

“Sebab ada indikasi keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam pemberian izin tersebut. Saya juga minta Wakil Bupati pimpin langsung investigasi permasalahan ini,” pungkasnya.

Diketahui, di masa pandemi Covid-19 apalagi menyikapi tren perkembangan kasus yang ada, penerapan disiplin protokol kesehatan diantaranya melalui pembatasan sosial gencar dilakukan pemerintah bersama pihak Polri-TNI dan stakeholder terkait lainnya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.(ten)