Tak Dipungut Biaya, Polres Mitra Buka Pendaftaran Calon Polri

Tak Dipungut Biaya, Polres Mitra Buka Pendaftaran Calon Polri

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2022 telah membuka pendaftaran calon Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara.

Untuk pendaftaran AKPOl sudah dimulai pada 30 Maret hingga 18 April sedangkan calon Bintara Polri dari 31 Maret hingga 11 April tahun 2022.

Adapun yang akan masuk calon Polri dipersilahkan mendaftar secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.

Terpantau pada Selasa (5/4/2022), di Aula Polres Mitra sedang berlangsung proses verifikasi pendaftaran Taruna Akpol dan Bintara Polri yang di awasi langsung Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono dan Kabag SDM.

Dari sejak dibuka pendaftaran sampai Selasa (4/5) hari ini, sudah puluhan pendaftar yang datang ke Polres Mitra. Sekira 46 pendaftar yang mayoritas lulusan SMA atau sederajat melakukan proses verifikasi setelah mendaftar secara online.

“Hingga hari ketujuh usai pendaftaran online dibuka, peminat yang mendaftar dari wilayah Kabupaten Mitra sebanyak 43 pendaftar Bintara dan 3 Akpol,”kata Kabag SDM Polres Mitra Kompol Ferri A. Langie,

Dikatakan Kabag Ops, proses verifikasi yang dilaksanakan di Polres Mitra antara lain Informasi dan Kelengkapan Berkas, Pengukuran Tinggi dan Berat Badan, Pemeriksaan KTP/KK/Akte, Pemeriksaan Ijazah/SKHUN serta Pemeriksaan Ijazah/Raport, Pemeriksaan Administrasi, Verifikasi dan Perekaman Wajah.

“Jadi diharapkan agar para calon Polri yang mendaftar dapat memperhatikan apa yang menjadi ketentuan yang ada,”harapnya.

Sementara Kapolres Mitra AKBP Dr. Rudi Hartono mengatakan, proses pendaftaran menjadi calon Polri tidak dipungut biaya alias gratis

“Pendaftaran Polri ini gratis tanpa dipungut biaya, menggunakan prinsip BETA yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. kemampuan diri dan juga prestasi calon anggota Polri sangat berperan dan diperhitungkan dalam proses pendaftaran anggota Polri.” Jelas Kapolres.

Ini ketentuan yang wajib diikuti calon Polri tahun 2022:

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker medis, membawa hasil swab antigen Negatif dan menunjukan sertifkat vaksin minimal dosis ke -2
2. Memakai pakaian batik lengan panjang, celana bahan warna hitam dan sepatu (bagi peserta yang masih sekolah atau kelas 12 boleh memakai seragam sekolah)
3. Memperhatikan sikap tampang untuk pria wajib mencukur rambut minimal 3-2-1 cm, mencukur kumis, Jenggot dan untuk wanita rambut diikat rapi, bagi yang muslim boleh mengenakan hijab
4. Dilarang mengenakan perhiasan yang berlebihan
5. Peserta wajib datang langsung tidak boleh diwakilkan atau didampingi orangtua atau kerabat
6. Orangtua / wali atau siapapun yang berkaitan dengan peserta dilarang masuk kedalam area verifikasi.(ten