Sekda Lalandos: Semua Kepala OPD Wajib Miliki Sertifikat Elektronik

Sekda Lalandos: Semua Kepala OPD Wajib Miliki Sertifikat Elektronik

RATAHAN ,(manadotoday.co.id) – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar sosialisasi implementasikan sertifikat elektronik di Kantor Dinas Diskominfo-SP, Rabu (1/11/2021).

Sosialisasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM, dan turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo-SP Budi Raranta serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan itu Sekda menegaskan, seluruh perangkat daerah memiliki Sertifikat Elektronik guna mendukung pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Saya tegaskan seluruh kepala OPD sudah miliki sertifikat elektronik supaya mempermudah jika akan melakukan tugas luar,” ungkap Lalandos.

Dari laporan Kepala Dinas Kominfo, sudah enam pejabat yang miliki sertifikat tanda tangan elektronik, namun pemanfaatannya baru bupati dan wakil bupati. Ini sangat penting untuk menyederhanakan waktu dan sistem,” katanya.

Semisal menurutnya, untuk kebutuhan tanda tangan dan salah satu pejabat tidak ada di tempat maka akan memakan waktu.

“Dengan pemanfaatan teknologi lewat tanda tangan digital tidak akan memakan waktu lama. Namun diingatkan, tidak semua dokumen bisa menggunakan tanda tangan digital,” pungkasnya.

Lanjut dikatakannya, peserta diharapkan bisa ikuti kegiatan tersebut dengan baik, sebab pelaksanaan sistem pemerintahan saat ini sudah berbasis elektronik.

“Kita sudah memulai dengan e-SPT, e-KIN, dan e-Absensi yang saat ini sudah mulai diterapkan di BKPSDM,” ujarnya.

Sementara ditambahkannya, pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini harus diimbangi dengan kemampuan SDM.

“Saat ini belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi, padahal ini penting dan di era digitalisasi ini, ASN (Aparatur Sipil Negara) dituntut harus bisa menyesuaikan,” tutupnya.

Adapun kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.(ten)