Sekda Lalandos: Pendidikan Anti Korupsi Segera Masuk Kurikulum Sekolah SD-SMP

Sekda Lalandos: Pendidikan Anti Korupsi Segera Masuk Kurikulum Sekolah SD-SMP

JAKARTA, (manadotoday.co.id) – Komitmen Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH dalam pemberantasan korupsi  patut diberikan apresiasi. Pasalnya, tak hanya di lingkungan birokrasi, Pemkab Mitra akan memberikan pendidikan anti korupsi sejak usia dini dimulai dari lingkungan sekolah.

Untuk keperluan itu, Pemkab Mitra menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan dalam kurikulum di sekolah SD dan SMP di Minahasa Tenggara.

Sekretaris Daerah David H.Lalandos,AP,MM mewakili bupati menjelaskan, Pemkab Mitra memenuhi undangan dari KPK RI terkait koordinasi pendampingan dan supervisi di mana pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum sekolah.

“Pemkab Mitra datang di Kantor KPK RI dalam rangka koordinasi terkait dengan kurikulum anti korupsi dibawah pendampingan dan supervisi dari KPK di mana pendidikan anti korupsi akan dimasukan dalam kurikulum sekolah SD dan SMP di Mitra dan ke depan akan sampai pada pendidikan usia dini,”ujar Sekda David Lalandos AP.MM.

Dikatakan Sekda, hal itu merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam rangka membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi.

“Kami akan berikan pendampingan, monitoring, dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan anti korupsi di sekolah-sekolah,”tandas Sekda David Lalandos.(ten)