Putus Mata Rantai Covid-19, Pemerintah Desa Borgo Satu Genjot Vaksinasi

Putus Mata Rantai Covid-19, Pemerintah Desa Borgo Satu Genjot Vaksinasi

BELANG, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Desa Borgo Satu, Kecamatan Belan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan vaksinasi bagi warga yang belum divaksin dosis satu dan dua di Balas Desa Borgo Satu, Rabu (23/2/2022).

Dikatakan Hukum Tua Desa Borgo Satu Fadli Pelango, pemerintah desa dalam memutus mata rantai Covid-19 terus menghimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi karena saat ini kasus terkofimasi positif di Mitra terus meningkat.

“Kami Pemerintah desa terus mengenjot vaksinasi khususnya bagi masyarakat yang belum menerima vaksin tahap satu dan dua,”kata Hukum Tua.

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa kendala sehingga warga Desa Borgo Satu belum divaksin salah satunya banyak yang pekerjaannya melaut atau nelayan.

“Kami pemerintah desa dalam menunjang program Bupati Mitra James Sumendap terkait percepatan vaksinasi, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dilakukan vaksin, karena ini sangat penting untuk kekebalan tubuh kita supaya terhindar dari virus Corona,”ucap Hukum Tua Borgo Satu Fadi Pelango.(ten)