RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Berdasarkan press release Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) per tanggal 17 Februari 2022, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terjadi penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 15 kasus.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Mitra Gloria Wuwungan.
”Data terbaru per tanggal 17 Februari tahun 2022 Kabupaten Mitra terjadi penambahan sebanyak 15 kasus terkonfirmasi positif Covid-19,”kata Gloria.
Saat ini total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Mitra 47 kasus.
“Saya minta warga masyarakat untuk dapat memperketat protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M, yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas,” imbau Gloria.
Adapun rincian penambahan 15 kasus Covid-19 Kabupaten Mitra per tanggal 17 Februari tahun 2022 yakni:
Kecamatan Ratahan 5 kasus (3 PCR, 2 Antigen)
Kecamatan Pasan 4 kasus (3 PCR, 1 Antigen)
Kecamatan Tombatu Timur 1 kasus (Antigen)
Kecamatan Tombatu 1 kasus (PCR)
Kecamatan Touluaan 1 kasus (PCR)
Kecamatan Ratatotok 1 kasus (PCR)
Kecamatan Belang 2 kasus (PCR).(ten)