Per Januari 2023, Dari 37 Kasus, Satu Warga Silian Timur Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mianahasa Tenggara, dr Tommy Soleman

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Tercatat sejak Bulan Januari sudah ada 37 kasus gigitan anjing dan satu warga di Kecamatan Silian Timur dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mianahasa Tenggara (Mitra), dr Tommy Soleman pada Rabu (1/2/2023)

Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUP Prof Kandou Manado pada tanggal 31 Januari setelah dilakukan rujukan dari Puskesmas Tombatu.

“Saat ini kami masih akan menyelidiki lagi siapa-siapa keluarga dan kerabat yang sempat kontak erat dengan korban dan kita akan memberi penanganan,” tukas Soleman.

Dijelaskan mantan Kaban Balitbang, rabies ini ditularkan melalui air liur hewan yang terinfeksi, masuk ke dalam tubuh melalui infiltrasi air liur yang mengandung virus melewati luka.

“Seperti adanya cakaran atau gigitan. Selain anjing, kucing dan kelinci peliharaan juga dapat menyebabkan rabies,” paparnya.

Selain itu dia mengimbau agar masyarakat untuk terus waspada ketika mengalami gigitan anjing, karena rabies tergolong penyakit berbahaya bisa menyebabkan kematian jika tidak cepat ditangani.

“Apabila ada warga terkena gigitan anjing, langkah pertama harus mencuci bekas luka itu dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, kemudian langsung pergi ke rumah sakit atau Puskesmas setempat untuk diberikan penanganan melalui suntikan vaksin anti rabies. Kemudian memberitahukan kepada pemilik hewan peliharaan anjing untuk memelihara anjingnya dengan sebaik-baiknya,” bebernya.(ten)