Penyaluran Gaji 14 Bagi ASN Pemkab Mitra Tinggal Tunggu Juknis

 Gaji 14 ,  Gaji 14  ASN Pemkab Mitra , Mecky Tumimomor SE,
Mecky Tumimomor SE

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sepertinya harus bersabar untuk menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) atau biasa disebut gaji 14, pasalnya sampai saat ini Pemkab Mitra masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait penyaluran gaji 14 untuk para ASN. Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Mitra Mecky Tumimomor SE, Selasa (10/4/2018).

Menurut Tumimomor, penyaluran gaji 14 masih dan berapa yang disediakan masih harus menunggu Juknis.

“Kami masih menunggu turun juknis dari Kementrian baru bisa kami siapkan anggaran gaji 14. Biasanya juknis kemungkinan turun pada Mei atau Juni nanti,” sebutnya.

Lanjutnya, gaji 14 yang pasti akan disalurkan sebelum libur perayaan idul fitri.

“Karena seperti tahun-tahun sebelumnya gaji 14 sudah ada sebelum Idul Fitri,” katanya.

Selain itu, untuk pembayaran gaji 14 tahun ini akan disalurkan dalam dua tahap, sebelum Idul Fitri dan sebelum Natal pada bulan Desember nanti.

“Namun tetap semua mengacu pada juknis nanti. Kalaupun disalurkan satu tahap seperti biasanya tetap anggarannya sudah kami siapkan,” tandasnya.

Adapun pembayaran gaji 14 dijelaskan Tumimomor, berdasarkan gaji pokok setiap ASN.

“Kalau untuk tahun lalu total untuk gaji 14 ada Rp 7,7 miliar,” pungkasnya. (ten)