Pemkab Mitra Wacanakan Transaksi Non Tunai untuk Dandes

Kepala Inspektorat MInahasa Tenggara David Lalandos AP MM
Kepala Inspektorat MInahasa Tenggara David Lalandos AP MM

RATAHAN,(manadotoday.co.id)—Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (MItra) melalui Inspektorat mewacanakan proses pencairan Dana Desa (Dandes) tidak lagi dilakukan secara konvensional, melainkan melalui proses transaksi non tunai.

‘’Kami akan usulkan polanya dirubah. Tidak lagi seperti yang sekarang diberlakukan, tapi melalui transaksi non tunai,” kata Inspektur Kabupaten Mitra David Lalandos AP MM.

Ia mencontohkan, jika nantinya pemerintah desa melakukan belanja untuk kegiatan fisik, tidak harus lagi mengambil tunai di bank, tapi langsung dibayarkan melalui transfer ke rekening pihak penyedia.

“Jadi kalau ada pembayaran langsung, ditransfer saja dari rekening kas desa ke pihak penyedia. Tidak lagi harus ke bank melakukan penarikan tunai,” tandasnya seraya menambahkan sistem tersebut meminimalisasi penyalahgunaan.

Rencananya lanjut Lalandos, pemberlakuan tersebut akan dimulai tahun 2020 mendatang. “Ini menjaga agar pengelolaan dana desa tepat sasaran dan pengelolaannya sesuai dengan harapan masyarakat,” tukasnya.

Untuk memberlakukan sistem tersebut, memerlukan aplikasi dan pihaknya tambah Lalandos, akan menyiapkannya agar hukum tua maupun bendahara tidak lagi kerepotan. (ten)