Pemkab Mitra Sediakan Rp9,6 Miliar Untuk Renovasi 139 Sekolah SD dan SMP

Pemkab Mitra, Felda Tombokan, Renovasi sekolah di mitra
Felda Tombokan

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di tahun 2018 ini, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 miliar, untuk renovasi sekolah, baik untuk ruang guru dan kelas.

“Untuk renovasi sekolah nantiya dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp6,2 miliar, serta Dana Alokasi Khusus Rp 3,4 miliar,”ujar Kepala Dinas Pendidikan Djelly Waruis Spd, melalui Kepala Bidang (Kabid) Dikdas Felda Tombokan.

Dikatakannya, anggaran tersebut untuk merenovasi 139 Sekolah.

“Untuk DAK diperuntuhkan bagi pembangunan atau rehap ruang kelas 13 SMP dan 13 SD. Sementara DAU diperuntuhkan untuk seluruh sekolah yang memerlukan perbaikan. Baik untuk 43 SMP dan 96 SD,” jelas Tombokan.

Menurut Tombokan, syarat sekolah yang mendapat renovasi sekolah harus masuk kategori rusak berat.

“Kalau kerusakan ringan masih digunakan anggaran dana BOS. Kategori ringan adalah kerusakan dibawah 30 persen,” paparnya.

Pihaknya juga akan selektif dalam memilih sekolah yang perlu direhap.

“Jadi kami lihat berdasarkan data yang dimasukan dalam dapodik. Kemudian kami survei apakah layak dilakukan rehap atau tidak,” tandasnya. (ten)