KPU dan Bawaslu Minahasa Tenggara Lakukan Penghapusan DPT Ganda

KPU dan Bawaslu Minahasa Tenggara Lakukan Penghapusan DPT GandaRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Untuk menjadikan Pemilu 2019 yang berdemokrasi dan berkualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, melakukan penghapusan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.

Untuk memastikan data pemilih yang valid, KPU dan Bawaslu duduk satu meja untuk menyandingkan data pemilih supaya tidak ada data pemilih ganda.

“Kami bersama Bawaslu akan melakukan pencermatan secara menyeluruh terhadap DPT yang akan digunakan dalam Pemilu untuk memeriksa kembali jika ada data ganda,” kata Anggota KPU Helti Massie, Rabu (12/9/2018).

Dia menuturkan, pihaknya akan memeriksa secara teliti jika ditemui ada data ganda pemilih yang masuk dalam DPT.

“Pastinya kami akan melakukan pencermatan secara seksama. Kalau pinang ada data pemilih ganda maka akan kami hapus,” jelasnya, sembari menambahkan pihaknya melibatkan Panitia Pemilah Kecamatan (PPK) dalam pemutahiran DPT.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Minahasa Tenggara Arman Ibrahim mengaku pencermatan data tersebut diperlukan untuk menghilangkan data ganda dalam DPT.

“Kami juga dari Bawaslu berkeinginan agar data pemilih dalam DPT ini berkualitas, sehingga tidak data ganda, maka kami lakukan pencermatan bersama dengan KPU,” ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mendapati adanya sembilan data pemilih ganda.

“Kami mempunyai data ganda, makanya kami bersama dengan KPU melakukan pencermatan. Kalau pun datang yang ganda akan langsung dihilangkan dari DPT, agar kedepan hasil yang didapatkan sama. Hingga
Pemilu 2019 dapat berkualitas dan demokrasi,”tandasnya­.(ten)