Jalankan Amanat Undang-Undang, Toni Hendrik Lansut Gelar Reses Kedua di Desa Moerah 1

Jalankan Amanat Undang-Undang, Toni Hendrik Lansut Gelar Reses Kedua di Desa Moerah 1

RATATOTOK, (manadotoday.co.id) – Tonni Hendrik Lansut yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari fraksi Partai Golkar menggelar Reses kedua di Desa Moerah 1, Kecamatan Ratatotok, Sabtu (02/09/2023).

Pada Reses tersebut Lansut menjelaskan bahwa sebagaimana di atur dalam undang-undang para wakil rakyat menemui konstituennya, mendengar apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan masuk dalam buku APBD.

“Reses ini menjadi amant undang-undang yang harus dilakukan,”ungkap THL sapaan akrabnya.

Pihaknya menampung berbagai hal terkait pembangunan. Usulan yang sudah disampaikan, ditambah dengan hasil Musrenbang desa kemudian ditampung menjadi pokok-pokok pikiran.

“Yang pasti cepat atau lambat semua akan terakomodir sesuai dengan skala prioritas. Bersama pemerintah, kita berusaha memberikan yang terbaik untuk membangun Kecamatan Ratatotok,”jelasnya.

Lebih Lanjut Wakil DPRD Mitra ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat lebih khusus masyarakat yang ada di Desa Moerah 1 yang boleh hadir dalam kegiatan Reses kedua kali ini.

“Kedepan saya berjanji akan mengawal semua usulan usulan yang disampaikan oleh masyarakat,” Kata THL. (*/Dirga)