RATAHAN, (manadotoday.co.id)—Konsekwensi pemberlakuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sesuai PP Nomor 18 tahun 2016, kini ada 9 jabatan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala Badan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Mitra Berti Sandag SE mengatakan, dalam waktu pihaknya akan melelang jabatan tersebut.
‘’Akan dibentuk panitia seleksi, kemusian mendapat persetujuan dari Komisi ASN,’’ ujar Sandag.
Dengan demikian lanjutnya, posisi Sembilan pejabat yang menjadi pelaksana tugas di jabata tersebut belum aman dan masih bisa berubah sesuai hasil dari panitia seleksi.
Panitia seleksi nantinya terdiri dari akademisi dan LSM. (ten)