Gelar Reses Kedua, Fredi Tuda Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tombatu Utara 

Gelar Reses Kedua, Fredi Tuda Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tombatu Utara

TOMBATU, (manadotoday.co.id) – Reses kedua anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Fredi Tuda digelar di Desa Kuyanga, Kecamatan Tombatu Utara, Minggu (03/9/2023).

Anggota DPRD dari PDI Perjuangan ini, dalam kegiatan resesnya menerima beberapa aspirasi dari warga.

”Kami sedang melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas umum yang tentunya untuk keperluan masyarakat semua, apa intinya semua keluhan dan Aspirasi masyarakat akan saya masukan dalam pokok pokok pikiran untuk dimasukkan dalam rencana kerja pada tahun 2024 mendatang,” ungkap Tuda.

Lebih lanjut Wakil Asisten Bendahara PKB Sinode GMIM ini menjelaskan dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 maka semua Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara harus melaksanakan reses.

Dikatakan Tuda bahwa masa reses merupakan tugas dang tanggung jawab sebagai anggota dewan.

“Sebagai kepanjangan tangan dari masyarakat, tugas kami melakukan reses, mengunjungi masyarakat menyerap aspirasi dan menerima usulan saran dari masyarakat,” kata Tuda.

Dilanjutkannya, DPRD bersama Pemkab Mitra telah menyetujui dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2022 dan saat ini sudah mulai dicairkan.

“Saya selaku anggota dewan Kabupaten Mitra bersama Pemkab telah mengesahkan pengalokasian dana duka dan BPJS dan tahun ini sudah dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Bacaleg DPRD Mitra Dapil 3 dari PDI-P ini menambahkan, dirinya berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat di Kecamatan Tombatu Utara untuk masuk dalam buku APBD tahun 2024.(*/Dirga)