DPRD Mitra Beri Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2016

tmp-cam--180938854RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan rekomendasi Laporan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tenggara Tahun 2016, yang disampaikan pada Rapat Paripurna yang dipimpina oleh Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke, Jumat (21/4/2017).

Bupati james Semendap SH, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus LKPJ dan para anggota DPRD yang telah membahas sekaligus memberikan rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2016, ini memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelengara pemerintahan daerah yang akan ditindaklanjuti.

“Ini sebagai perwujutan kewajiban kepala daerah untuk melaporkan capaian keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan kepada DPRD sebagai dasar melakukan evaluasi penyelengara pemerintajlh daerah sesuai peraturan undang-umdangan no 32 tahun 2004 ,” ujar Bupati.

Adapun penyampaian LKPJ kata Bupati, sesuai amanah peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat. Serta pendapatan belanja daerah dan urusan desentralisasi penyelengara.

“SAYA BERKEYAKINAN BAHWA KUNCI KEBERHASILAN DALAM MENJALANKAN TUGAS KEPEMIMPINAN UNTUK MEMBANGUN DAERAH TERCINTA INI, TIDAK TERLEPAS DARI PERAN SERTA YANG UTUH DARI DEWAN YANG TERHORMAT, MULAI DARI SAUDARA KETUA, PARA WAKIL KETUA DAN SEGENAP ANGGOTA DEWAN YANG TERHORMAT,”ucap Bupati.

Hadir pada rapat paripurna teraebut, Wakil Bupati Ronald Kandoli, sekda, para asisten, anggota DPRS serta para pwjabat dilingkup Pemkab Mitra.(ten)