Dihadiri Bupati, Tavif Watuseke Lantik Lima Anggota DPRD Mitra

Tavif Watuseke, DPRD Mitra,  Berty Rumochoy, Royke Somba, Chris Rumansi, Felmy Pelleng, Mila Karmila PunusingonRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Paripurna istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Mitra, Penganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019, bertempat diruang sidang DPRD, Rabu (12/9/2018).

Pengambilan sumpah/janji serta pelantikan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Mitra Drs Tavif Watuseke didampingi Wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut Am. Tm dan Katrien Mokodaser yang disaksikan oleh Bupati Mitra James Sumendap SH.

Bupati James Sumendap dalam sambutannya mengatakan sejarah mencatat 12 September 2018 telah dilantik lima anggota DPRD PAW periode 2014 -2019.

“Hari ini kita meyaksikan suatu era baru bagi PDIP dan PAN ketika teman-teman kita dilantik menjadi anggota dewan pengganti antar waktu demi kemajuan Mitra dan demi kepentingan rakya Mitra, mewakili masyarakat saya menyambut baik, dan mengucapkan selamat serta apresiasi yang luar biasa kepada anggota dewan yang baru dilantik,”ujar Bupati.

Dia menambahkan, ini menunjukkan kesetiaan dan dedikasi yang luar biasa karena anda tidak meninggalkan partai dimana anda bernaung, sebagai politisi konsistensi dari seseorang, tentu diukur dari sebuah kesetiaan dan tidak menghianati apa yang menjadi sumpah atau janji yang dia emban terhadap partai.

“Sebelum menjadi anggota partai politik telah terjadi komitmen perjanjian dan ikatan yang luar biasa. Hari ini saudara dilantik melaui PAW karena ditinggalkan oleh orang orang yang telah meninggalkan komitmen-komitmen tersebut,”ucapnya.

“Mari berjuang bersama-sama, bergandengan tangan untuk saling menghargai dan saling menghormati,” tandas Sumendap.

Diketaui Penganti Antar Waktu anggota DPRD Mitra Periode 2014-2019 yakni Berty Rumochoy, Royke Somba, Chris Rumansi, Felmy Pelleng, dan Mila Karmila Punusingon.(ten)