Diduga Aniaya Warga Lobu, Oknum Kapolsek Touluaan Diadukan ke Polres Minsel

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Diduga menganiaya warga Lobu, oknum Kapolsek Touluaan berinisial Ipda AR diadukan ke atasannya di Polres Minsel.

AR dilaporkan karena dugaan penganiayaan terhadap Des Kosegeran (46) warga Desa Lobu Jaga Satu Kecamatan Touluaan. Korban mendapat perlakuan tak wajar saat dibawa ke Polsek Touluaan Kamis (20/11/2015).

Informasi yang diperoleh dari Alex Taogan keluarga korban, Kamis sekitar pukul pukul 16:30  Wita sedang duduk santai di sebuah warung milik warga di desa tersebut sambil minum kopi. Tiba-tiba datang seorang anggota polisi dan memanggil korban.

Tak lama bercakap, korban sudah bersama anggota tersebut naik ke mobil menuju Mapolsek Touluaan.

Tiba di Mapolsek, korban langsung mendapat perlakuan kasar dari oknum Kapolsek. Diduga korban dihantam benda tumpul di bagian kepala dan dihantam di bagian wajah sehingga menderita cedera serius.

‘’kami heran masih ada petugas yang berperilaku seperti itu. Ini harus diselesaikan secara tuntas. Kalau memang terbukti bersalah, harus diberi tindakan yang setimpal,’’ tegas Taogan seraya menambahkan korban telah divisum.

AR ketika dikonfrimasi membantah jika menganiaya korban.

‘’Lantaran nakal di kampung, saya berikan dia pelajaran, namun tidak memukul di kepala,” aku AR.

Korban sendiri lanjut SR, sudah beberapa kali ia tegur tapi masih juga sering berbuat onar.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Minsel, Iptu Imade Kartiawan kepada wartawan membenarkan adanya laporan atas kasus tersebut.

“Ya, ada keluarga dari Mitra yang datang melapor tindakan kekerasan oknum Kapolsek,” sebutnya.

Kalau benar seperti itu, dia sendiri sangat menyayangkan ada oknum Kapolsek yang berbuat demikian di lapangan.

“Sebagai seorang pengayom masyarakat, saya rasa tidak perlu ada tindakan seperti itu. Kalau merasa dirugikan, sebaiknya ambil jalur hukum,” tukasnya.(ten)