Dandes Tahap Pertama Rp48,8 Miliar Masuk Kas Daerah Mitra

RATAHAN, (manadotoday.co.id)-Dana Desa (Dandes) tahap pertama untuk 135 desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) senilai Rp48,8 Miliar Selasa (12/4/2016) telah berada di kas daerah.

“Ya, pemerintah pusat telah mentransfer enam puluh persen dari total dana desa tahun 2016,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Mecky Tumimomor SE.

Jika waktu lalu transfer dana desa dilakukan dalam tiga tahap lanjut Tumimomor, tahun ini hanya dlaam dua tahap yakni April dan Agustus. “Nanti empat puluh persen sisanya pada bulan Agustus,” kata Tumimomor. Untuk syarat pencairan dana desa, Tumimomor mengatakan  masih menunggu kelengkapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah dievaluasi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Drs Piether Owu ME mengatakan, pihaknya masih menunggu APBDes. “Memang sudah masuk, tapi kita menunggu lagi rancangan APBDes dari desa, kemudian dievaluasi dulu baru bisa direkomendasikan untuk pencairan,” kata Owu.

Owu telah eminta pada camat untuk mendesak para hukum tua menyelesaikan Rancangan APBDes. ‘’Kalau ingin pencairan lebih cepat, rancangan APBDes harus segera diselesaikan karena itu merupakan syarat utama pemvcairan,’’ tukas Owu.(ten)