BPK Audit LPJ 5 Partai Politik di Mitra

Kepala Bakesbang Welly Mononimbar SH,
Kepala Bakesbang Welly Mononimbar SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Sedikitnya 5 partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Minahasa Tenggara (Mitra), tinggal menunggu penyaluran bantuan dana parpol tahun 2017, jika direkomendasikan pihak auditor.

Pasalnya, laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan tahun 2016, sudah disampaikan kepada pihak Badan Pengawas Keuangan (BPK), sebelum jatuh tempo pengajuan per 31 Januari tahun 2017.

Hasil audit akan mendapatkan rekomendasi BPK, melalui pemerintah kabupaten, kelima parpol ini yakni PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem dan PKPI.

Diperoleh informasi Jumat (24/2/2017), partai yang mengajukan untuk dilakukan verifikasi pihak Badan Kesatuan Bangsa (Bakesbang) setelah jatuh tempo tanggal yang ditetapkan yakni Hanura dan PAN, Gerindra, akan segera mengajukan ke BPK dan tinggal menyisakan PPP saja yang belum diterima pihak Bakesbang.

“Ada 5 parpol yang sudah diajukan kepada pihak BPK sebelum jatuh tempo,” ungkap Kepala Bakesbang Welly Mononimbar SH pada Jumat.

Mononimbar, mengatakan pihaknya kini tak memiliki hak untuk melakukan audit dan hanya sebatas menjembatani kebutuhan parpol dalam kepengurusan dokumen kelengkapan sebelum diajukan kepada auditor.

“Auditnya diserahkan kepada BPK selanjutnya rekomendasi penyaluran, berdasarkan aturan yang diberlakukan,” kata Minonimbar.

Sementara dari perolehan suara terbanyak yang memiliki kursi di parlemen, PDIP menjadi yang terbesar penerima dana parpol yakni Rp212 Juta diikuti Golkar sebanyak Rp121 juta dan Demokrat sebanyak Rp106 juta.

“Total bantuan dana parpol ini sekira Rp673 juta yang diberikan setiap tahun,” jelas Mononimbar.(ten)