Banyak ASN dan THL Mitra Belum Masukan Data Domisili ke BKPSDM

thl mitra
Billy Munaiseche

RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honor Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ternyata masih banyak yang belum memasukan surat pernyataan domisli ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dari data yang ada di BKPSDM Mitra, kurang lebih setengah dari SKPD belum memasukkan data domisili jajarannya. Padahal, untuk batas pemasukan data tersebut dari sebelumnya 1 September diberi kelonggaran hingga 2 September.

“Awalnya memang pemasukan data domisili kemarin, namun karena ada SKPD yang memasukkan belum lengkap seluruh ASN dan tenaga honornya, kami beri kesempatan hingga hari ini,” ungkap Kepala BKPSDM Mitra, Rine Komansilan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kinerja, Billy Munaiseche, Selasa (2/9/2020).

Lanjut dikatakannya, hal ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Mitra James Sumendap SH, nomor 78/BMT/IV-2020 tentang, kewajiban domisili ASN dan THL di Kabupaten Mitra, sehingga diharapkan data domisili bisa segera dilengkapi.

Sebab menurutnya, jika ASN dan Tenaga Honor memang berdomisili di Mitra, maka surat pernyataan domisili ini tidak akan sulit dipersiapkan.

“Kami tunggu hingga hari ini, setelah itu data yang ada akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Mitra,” ujar Billy Munaiseche.

Adapun surat keterangan ini harus ditandatangani kepala jaga tempat ASN dan Tenaga Honor berdomisili dengan materai 6000, dan data ini akan menjadi acuan jika sewaktu-waktu dilakukan inspeksi.

Selain itu, apabila dikemudian hari didapati ternyata ASN atau Tenaga Honor tidak berdomisili sesuai alamat tersebut maka secara pribadi siap mempertanggungjawabk­an dan menerima sanksi sebagaimana yang telah diatur, tanpa melibatkan atasan.(ten)