Anggota DPRD Vanda Rantung Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Satu

Anggota DPRD Vanda Rantung Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil Satu

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Wakil Ketua Komisi Tiga DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Vanda Rantung SE, gelar reses kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu yakni Kelurahan Wawali Pasan dan Wawali, Kecamatan Ratahan, Jumat (7/20/2022).

Reses kedua tahun 2022 ini dihadiri perangkat kelurahan, ketua-ketua rukun serta masyarakat.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, reses para anggota DPRD sudah diatur dalam undang-undang dan selama satu tahun para wakil rakyat akan menemui konstituennya.

“Ini menjadi kewajiban kami para anggota DPRD karena reses merupakan agenda yang sangat penting dan harus dilaksanakan. Karena kegiatan ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,”kata Vanda.

Lebih lanjut dikatakan Vanda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat saat ini.

“Saya menghadiri sejumlah OPD agar apa yang menjadi aspirasi masyarakat langsung didengar dan bisa dianggarkan pada APBD 2023 nanti,”harap Vanda.

Adapun yang menjadi aspirasi masyarakat kata Vanda, dominan terkait infrastruktur, lampu jalan, BPJS, BLT BBM serta irigasi di wilayah Ratahan.

“Jadi salah satu persoalan yang paling dominan dikeluhkan warga adalah masalah infrastruktur, penerangan lampu, irigasi dan jalan pertanian, BPJS, serta masyarakat mempertayakan mengambil BLT BBM harus sudah divaksin, “tandasnya.(ten)