Anggota DPRD Mitra Amar Kosoloi Gelar Reses Kedua

Anggota DPRD Mitra Amar Kosoloi Gelar Reses Kedua

BELANG, (manadotoday.co.id)– Sudah menjadi suatu kewajiban setiap wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk turun ke konstitue, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.

Seperti dilakukan anggota DPRD Amar Kosoloi, melakukan Reses kedua masa sidang tahun 2023 di Desa Molompar Timur, Kecamatan Belang Sabtu (2/9/2023) kemarin.

Amar Kosoloi menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan Minahasa Tenggara 2 sebagi bentuk pertanggung jawaban moril kepada konstituen.

“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Mitra untuk menyerap aspirasi masya rakat,” ujar Kosoloi.

Selanjutnya Kosoloi, lewat masukan dari masyarakat itu sendiri kami langsung memasukannya dalam pokok-pokok pikiran (Pokir).

“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dlsewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” tutur Kosoloi.

Lebih lanjut dikatakannya, diriny akan terus berusaha dalam menyikapi aspirasi dari setiap masyarakat.

“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di Reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat luas,”tutupnya. (*/Dirga)